LINTASJATIMcom, Mojokerto - Untuk memaksimalkan pelayanan di tengah wabah virus corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, membuka pelayanan via Aplikasi WhatsApp (WA). Hal itu membuat masyarakat tak perlu antre di kantor disdukcapil sebab dokumen administrasi kependudukan akan diantar ke rumah oleh petugas dari Kantor Pos. Alamat: Jl. Gajah Mada No. 100 Balongsari, Mergelo: Kode Pos: 61314: Telp: +62321395820: E-Mail: dukcapilkotamoker@gmail.com JumlahPenduduk Kab. Mojokerto Menurut Jenis Kelamin berdasarkan Kecamatan. XLSX; Jumlah Penduduk yang Wajib Memiliki KK (Kartu Keluarga) Berdasarkan Kecamatan. Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA. Jumlah Penduduk yang Memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) Berdasarkan Kecamatan. CaraCek NIK KTP-el dengan Mudah, Bisa dari SMS, WhatsApp hingga Website. Kini, cek NIK KTP-el dapat dilakukan tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil atau Dukcapil. Nomor Induk Kependudukan merupakan 16 rangkaian nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk ()-el. Nomor ini berfungsi sebagai identitas masing-masing Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di 4 Via Hotline atau WhatsApp. Cara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk cek KK online dengan mudah adalah melalui hotline Ditjen Dukcapil di nomor 1500-537. Selain itu, Anda juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 0811-800-5373, dengan format pesan yang sama seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. buatlah soal cerita sendiri tentang volume balok. Cara cek NIK e-KTP online merupakan salah satu cara paling praktis, mudah dan aman untuk cek data e ktp milikmu tanpa perlu datang ke kantor Dispenduk dan Pencapil. Sebagai bukti bahwa kita adalah Warga Negara Indonesia WNI, maka KTP Kartu Tanda Penduduk akan menjadi tanda dan identitas diri yang penting sendiri saat ini telah dikonsep dengan sistem elektronik atau yang kemudian dikenal dengan nama e-KTP. Dengan adanya e-KTP inilah maka tanda identitas tersebut bisa dicek secara online. Pengecekan secara online sangat membantu terutama di masa pandemi COVID-19 saat ini untuk menghindari Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKamu bisa mengakses website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispenduk dan Pencapil Kota Mojokerto di alamat website resmi Dispenduk dan Pencapil Kota Mojokerto, kemudian scroll ke bawah. Cari menu Cek NIK di baris sebelah kolom Cek NIK ini kemudian masukkan nomor NIK Nomor Induk Kependudukan.Terakhir, klik tombol cek. Tunggu beberapa saat dan kamu akan bisa mendapati data pribadi e-KTP dari nomor NIK yang kamu masukkan Cek NIK ini hanya bisa digunakan untuk Penduduk Kota Mojokerto tidak mengenali penduduk luar Kota Mojokerto.Bila tidak ditemukan data itu artinya NIK yang kamu masukan belum terdaftar pada sistem e-KTP Kota Mojokerto. Tapi bila kamu yakin bahwa kamu sudah mendaftar, maka tidak munculnya data bisa saja terjadi karena kesalahan teknis. Kamu bisa menghubungi Whatsapp nomor pengaduan 0813-1557-4180. Cek KTP Online Mojokerto Dalam era digital saat ini, bisa melakukan segala hal dengan mudah dan cepat melalui internet, termasuk mengecek data kependudukan seperti NIK, KTP, dan KK. Melalui situs resmi kependudukan di Kabupaten Mojokerto, masyarakat dapat dengan mudah mengecek dan memperbarui data kependudukan mereka. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan cek NIK, KTP, dan KK online di Mojokerto. Apa itu NIK, KTP, dan KK? NIK Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap penduduk Indonesia yang terdaftar dalam basis data kependudukan. KTP Kartu Tanda Penduduk adalah kartu identitas resmi yang berisi NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, alamat, dan foto penduduk. KK Kartu Keluarga adalah dokumen resmi yang berisi data kependudukan seluruh anggota keluarga yang terdaftar di dalamnya. Mengapa penting untuk mengecek data kependudukan? Mengecek data kependudukan secara berkala sangat penting untuk memastikan data pribadi yang terdaftar di dalam basis data kependudukan benar dan akurat. Data kependudukan yang tidak akurat dapat berdampak pada berbagai hal, seperti kesulitan dalam melakukan transaksi keuangan, kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan, atau bahkan masalah hukum. Untuk melakukan cek NIK, KTP, dan KK online di Mojokerto, langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut Buka situs resmi kependudukan di Kabupaten Mojokerto di Pilih menu “Layanan Online” dan klik “Cek Data Kependudukan”. Masukkan NIK atau nomor KK yang akan dicek. Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Klik tombol “Cari”. Data kependudukan akan muncul di layar. Apa saja persyaratan untuk melakukan cek data kependudukan? Untuk melakukan cek data kependudukan secara online, persyaratan adalah NIK atau nomor KK yang akan di cek, serta koneksi internet yang stabil. Bagaimana cara mengajukan perubahan data kependudukan? Jika terdapat kesalahan dalam data kependudukan, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah Mengunjungi kantor kependudukan terdekat. Mengisi formulir permohonan perubahan data kependudukan. Melampirkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, akta nikah, atau dokumen lainnya yang sesuai. Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung kepada petugas kependudukan. Menunggu proses verifikasi dan perubahan data kependudukan. Apa saja kendala yang mungkin saat melakukan cek data kependudukan? Beberapa kendala yang mungkin saat melakukan cek data kependudukan secara online antara lain Koneksi internet yang tidak stabil atau lemah. Kesalahan dalam memasukkan NIK atau nomor KK. Masalah teknis pada situs resmi kependudukan. Bagaimana cara mengatasi kendala tersebut? Untuk mengatasi kendala tersebut, beberapa hal yang dapat Anda lakukan antara lain Pastikan koneksi internet stabil dan cepat. Periksa kembali NIK atau nomor KK yang masuk sebelum melakukan cek data kependudukan. Menghubungi petugas kependudukan jika terdapat masalah teknis pada situs resmi. Apa saja keuntungan dari cek data kependudukan secara online? Beberapa keuntungan dari cek data kependudukan secara online antara lain Praktis dan efisien karena bisa kapan saja dan di mana saja. Menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu mengunjungi kantor kependudukan. Mempercepat proses perubahan data kependudukan jika terdapat kesalahan. Apa saja tips saat melakukan cek data kependudukan online? Beberapa tips saat melakukan cek data kependudukan secara online antara lain Pastikan koneksi internet stabil dan cepat. Periksa kembali NIK atau nomor KK yang masuk sebelum melakukan cek data kependudukan. Jangan memasukkan informasi kependudukan ke situs atau aplikasi yang tidak resmi. Jangan memberikan informasi pribadi seperti password atau kode OTP kepada orang lain. Jangan membocorkan informasi pribadi seperti NIK atau nomor KK kepada orang yang tidak Anda kenal. Post Views 224 Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto kini mempunyai inovasi layanan yang diberi nama, POS KETANMU atau Pelayanan Online Sistem Tanpa Ketemu. Inovasi POS KETANMU ini digelar dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Sekaligus untuk mengindari adanya praktek percaloan. Dalam program ini, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Kantor Pos dan Giro. Nah, bagi warga yang ingin mengurus segala macam Adminduk, cukup melalui nomor WA yang telah disiapkan dan akan dilayani malaui WA tersebut, tanpa harus datang ke kantor. Diapenduk telah menyiapkan nomor WA untuk masing-masing kecamatan agar pengurusan bisa terlayani dengan cepat. Kalau dokumennya audah selesai akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman Kantor Pos dan Giro. Berikut adalah nomor WHATSAPP layanan yang dibagi tiap wilayah Kecamatan dan jenis pengurusan dokumen 1. KK/KTP Pecah/Numpang KK satu Desa, Ubah Data/Hilang/Rusak/Tukar Suket dan KIA – Kecanatan Puri, Bangsal, Mojoanyar, Mojosari, Pungging, Ngoro. Melalui nomor WA 0821-4101-1466 – Kecamatan Sooko, Trowulan, Gedeg, Jetis, Kemlagi, Dawarblandong. Melalui Nomor WA 0821-3243-9837 – Kecamatan Kutorejo, Dlanggu, Jatirejo, Gondang, Pecet, Trawas. Melalui nomor WA 0821-3243-9838 2. Akta-Akta Akta Lahir/Mati/Kawin/Cerai – Kecamatan Sooko, Trowulan, Puri, Bangsal, Mojoanyar, Dawarblandong, Gedeg, Jetis, Kemlagi. Melalui nomor WA 0821 3243 9829 – Kecamatan Kutorejo, Dlanggu, Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas, Mojosari, Pungging, Ngoro. Melalui nomor WA 0821 4101 1464 [sc name=”iklan-sisipan”] 3. Surat Pindah/Datang Antar Desa/Kec/Kab/Prop. Melalui Nomor WA 0821-4101-14654. Validasi NIK, Legalisir dan Perekaman KTP-el pemula 17 thn. Melalu Nomor WA 0811-320-2060 Ingat WA diterima saat jam kerja dan hari kerja / dan Dokumen yang sudah selesai akan di kirim ke alamat masing-masing melalui jasa POS dan JNT. Sementara khusus untuk warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, tetap harus melakukan perekaman di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Sooko. Dan yang perlu diketahui masyarakat bahwa sesuai dengan amanat Permendagri No 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pelayanan Adminduk, maka dokumen KK, akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dll yang semula memakai kertas security dan berhogram diganti dengan kertas HVS putih 80 gram atau ukuran A4. Semua dokumen tersebut memakai barkode.*/Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Baca juga Perkosa Anak Gadisnya di Mojokerto, Sapari Akui Karena Faktor XX Mengetahui cara cek KK online termasuk hal yang penting, sebagaimana pentingnya menjaga dokumen Kartu Keluarga KK itu sendiri. Apalagi, metode ini bisa kamu lakukan cukup melalui smartphone. Seperti yang diketahui bersama, KK memang kerap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, di antaranya untuk mengurus pendaftaran CPNS, BPJS Kesehatan, penggantian KTP, serta layanan publik lainnya. Maka dari itu, kamu wajib banget buat memastikan apakah KK milikmu sudah terdaftar dan aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Disdukcapil atau tidak. Untungnya, sekarang kamu gak perlu lagi cek nomor Kartu Keluarga sampai datang ke Dukcapil. Cukup bermodalkan smartphone atau laptop, kamu pun kini bisa melakukan mengecek NIK KK online dengan mudah dan cepat. Mau tahu seperti apa caranya? Mari simak selengkapnya di bawah ini! Cara Cek KK Online Melalui Situs Resmi Disdukcapil Sumber foto Kompas - Cara cek KK pertama yang bisa kamu coba adalah dengan mengakses website resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota yang tertera di KK. Hanya saja, setiap Kabupaten/Kota memiliki alamat situs sendiri serta sistem pengecekan KK online yang berbeda. Berikut ini beberapa situs resmi pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan untuk cara cek No KK online. Jadi, bukan tidak mungkin jika cara cek KK online Jawa Tengah akan berbeda dengan mereka yang terdaftar di wilayah administrasi lain. Tapi secara umum, berikut adalah langkah-langkah Dukcapil cek KK melalui situs resmi Masuk ke situs Dukcapil kota kamu. Kalau belum tahu, kamu bisa cari alamat situsnya di Google dengan kata kunci "Dukcapil nama kota", lalu klik opsi teratas. Klik menu Cek NIK. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Klik lagi pada bagian Cek NIK. Jika sudah terdaftar, data kamu akan ditampilkan dengan lengkap termasuk nomor KK-nya. Cara Cek KK Online Melalui Email Sumber foto Unsplash - Cara cek KK cek NIK online Kartu Keluarga selanjutnya adalah dengan memanfaatkan layanan email. Nah, metode ini terbilang cukup mudah karena bisa dilakukan dengan format yang sederhana. Supaya lebih jelas, silakan ikuti penjelasan di bawah ini Buka akun email kamu melalui smartphone atau PC. Isi subjek email sesuai dengan kebutuhan. Tulis data diri dengan format sederhana di body email sebagai berikut NIK KTP Nama Lengkap Nomor KK Nomor Telepon Alamat Email Masih di body email, sampaikan juga maksud, tujuan, atau permasalahannya. Kirim pesan tersebut ke alamat email dukcapil Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam rentang waktu 1x24 jam. Cara Cek KK Online Melalui WhatsApp Sumber foto IST - Cek NIK KK yang satu ini terbilang simpel dan praktis, loh. Kamu pun tidak perlu menggunakan aplikasi cek KK online khusus, melainkan hanya perlu membuka aplikasi chatting WahtsApp aja. Pasti pada punya, kan? Nah, selanjutnya, kamu cukup menghubungi nomor hotline atupun dengan mengirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil. Mari ikuti langkah-langkah di bawah ini. Buka aplikasi WhatsApp lalu tulis pesan dengan format seperti sebelumnya, kira-kira seperti ini NIK KTP Nama Lengkap Nomor KK Nomor Telepon Alamat Email Tuliskan juga maksud, tujuan, atau permasalahan yang ingin disampaikan. Kirim pesan tersebut ke WA Dukcapil pada nomor 0811-800-5373. Sekarang tinggal menunggu respon atau balasan dari Dukcapil. Cara Cek KK Online via Media Sosial Sumber foto IST - Aplikasi cek KK era digital seperti ini, media sosial bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal, tak terkecuali untuk cek NIK KK online. Bahkan, pilihannya juga banyak, loh. Setidaknya, kamu bisa mengecek data KK kamu melalui sejumlah media sosial, di antaranya seperti Facebook, Twitter, dan akun Instagram resmi Dukcapil. Berikut ini adalah nama akun media sosial resmi Dukcapil Facebook Ditjen Dukcapil Twitter ccdukcapil Instagram dukcapilkemendagri Kalau sudah tahu nama akun resminya, kamu tinggal menghubungi salah satu akun di atas melalui fitur direct message DM dengan format yang kurang lebih sama seperti sebelumnya. Setelah itu, kamu pun tinggal menunggu balasannya saja. Sebagai catatan tambahan, jangan sampai kamu menuliskan data diri lengkap tersebut di kolom komentar akun resmi Dukcapil, ya. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian data. Cara Cek KK Melalui Hotline Dukcapil Sumber foto Dukcapil - Cek NIK KK langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi layanan hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Langkah-langkahnya juga mirip seperti sebelunnya. Jika sudah terhubung, kamu biasanya akan dimintai nama lengkap, NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami. Jadi, sampaikan saja sebagaimana data yang sebenarnya, ya. Setelah itu, pihak call center pastinya akan memberikan kamu informasi dan solusi yang dibutuhkan jika ada masalah. Akhir Kata Itulah tadi ulasan dari Jaka mengenai tahapan cek KK online yang bisa kamu lakukan hanya melalui smartphone atau PC. Siapa sangka, caranya ternyata sama sekali tidak ribet dan cepat, kan? Dengan begitu, kamu pun gak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor Dukcapil di Kabupaten/Kota tempat kamu tinggal. Ikuti saja salah satu cara di atas, langsung beres, deh! Selamat mencoba dan semoga berhasil, ya! Baca juga artikel seputar Tech Hack atau artikel menarik lainnya dari Muhammad Irsyad. ARTIKEL TERKAIT 13 Aplikasi Keren Android yang Jarang Diketahui di 2021, Canggih Banget! 21+ Cara Menghemat Baterai HP Android & iPhone, Biar Bisa Nge-Game Seharian! Kumpulan Cara Menghapus Aplikasi Bawaan Laptop Sampai Bersih, Bikin Ngebut! Cara Menghapus File & Folder yang Tidak Bisa Dihapus Windows & Android 7 Cara Membuka Pola HP yang Terkunci atau Lupa di Android, 100% Berhasil! Cara Menyimpan File di Google Drive Bisa Semua Jenis File! Jakarta - Berkat perkembangan teknologi, kini masyarakat bisa cek Kartu Keluarga KK online tanpa harus pergi ke di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Disdukcapil. Tentunya ini lebih mempermudah apalagi ketika sedang dalam keadaan yang sudah diketahui sebelumnya, dokumen yang satu ini merupakan salah satu dokumen yang sangat penting selain e-KTP. Seringkali Kartu Keluarga digunakan sebagai dokumen persyaratan untuk mengurus berbagai macam administrasi di kantor-kantor pemerintahan, dan untuk keperluan cek Kartu Keluarga online ini tentu dapat menjadi terobosan baru yang dapat mempermudah masyarakat. Selain mempermudah, cek Kartu Keluarga secara online juga dapat menghemat waktu masyarakat. Berikut 4 cara cek Kartu Keluarga Online1. Cek KK Online Lewat WebsitePertama, Anda bisa melakukan cek KK online melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Disdukcapil sudah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Silahkan cek KK online di website resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili wilayah website Disdukcapil memiliki sistem pengecekan yang berbeda. Secara umum caranya adalah sebagai berikut- Kunjungi alamat website melalui aplikasi Pilih menu Cek Lalu silahkan masukkan nomor NIK di KTP dan nomor Sebagian website Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu Lalu klik tombol Cek Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara berikut ini adalah contoh situs resmi Disdukcapil Kabupaten atau Kota yang bisa diakses untuk cek KK Cara Cek KK Melalui EmailUntuk mengecek Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui email. Anda bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek NIK atau cek KK secara online. Bagaimana caranya?Lengkapi subjek email sesuai dengan kebutuhan dan tulislah email dengan format sederhana pada body email, sepertiNIK KTPNama LengkapNomor KKNomor TeleponAlamat EmailTujuan atau KendalaSetelah itu, tinggal kirim email ke alamat dukcapil Silahkan tunggu balasan dari Dukcapil selama 1x24 Cara Cek KK Menggunakan Media SosialSelain dengan dua cara di atas, Anda juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil. Cara lengkapnya adalah sebagai mengirim pesan atau direct message DM dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun media sosial Dukcapil Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter ccdukcapil.Hindari menulis data pribadi yang disebutkan sebelumnya di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi Cara Cek KK Via Hotline atau WhatsAppCara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk cek KK online dengan mudah adalah melalui hotline Ditjen Dukcapil di nomor 1500-537. Selain itu, Anda juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 0811-800-5373, dengan format pesan yang sama seperti yang sudah disebutkan Keluarga memang dokumen yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap orang, termasuk bagi yang baru saja menikah. Sehingga harus mengurus pisah KK dengan orangtua atau wali. Dengan melakukan administrasi secara online seperti cek KK online di atas tentu bisa mempermudah Anda untuk melakukan layanan informasi terkait cara cek KK secara online. fdl/fdl

cara cek kk online kab mojokerto